Sesuaidengan pengertian profesi dan ciri-ciri yang diungkapkan di atas, maka pekerjaan guru adalah tugas keprofesian, mengingat hal-hal sebagai berikut: 1. Diperlukan persyaratan akademis dan adanya kode etik. 2. Semakin dituntut adanya kualifikasi agar tahu tentang permasalahan perkembangan anak (Shaleh, 2005:278-280). Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/ adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.{inAds}Pengertian Profesi Menurut Para AhliBerikut beberapa pengertian profesi yang dikemukakan oleh para ahli 1. SCHEIN, 1962Definisi profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat2. HUGHES, 1963Menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya3. DANIEL BELL 1973Arti profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat4. PAUL F. COMENISCH 1983Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama5. KAMUS BESAR BAHASA INDONESIAProfesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya tertentu6. K. BERTENSProfesi adalah suatu moral community masyarakat moral yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama7. SITI NAFSIAHProfesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain orang banyak yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab8. DONI KOESOEMA AProfesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat.{inAds}Ciri Ciri ProfesiSecara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu Khas ProfesiMenurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas. Suatu teknik intelektual. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya. Pengakuan sebagai profesi. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi. Hubungan yang erat dengan profesi Profesionalisme Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Untukmemahami beratnya profesi guru karena harus memiliki keahlian ganda berupa keahlian dalam bidang pendidikan dan keahlian dalam bidang studi yang diajarkan, maka Kellough (dalam Deden, 2011) mengemukakan profesionalisme guru antara lain sebagai berikut. 1. Menguasai pengetahuan tentang materi pelajaran yang diajarkan. 2.
21 Pengertian Guru Menurut Para Ahli, Syarat, Peran, Fungsi & Tugas – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Guru yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian menurut para ahli, syarat, peran, fungsi dan tugas, nah agar lebih memahami dan di mengerti simak ulasannya di bawah ini. Guru adalah guru yang tugas dan pekerjaannya selain mengajar, memberikan macam-macam ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada anak-anak juga mendidik. Pekerjaan guru merupakan pekerjaan yang luhur dan sangat mulia, baik ditunjau dari sudut masyarakat dan negara maupun ditinjau dari sudut keagamaan. Guru sebagai pendidik ialah seorang yang berjasa besar terhadap masyarkat dan negara. Tinggi atau rendahnya kebudayaan suatu masyarakat maju atau mundurnya tungkat kebudayaan suatu masyarakat, maju atau mundurnya tingkat kebudayaan suatu masyarakat dan negara, sebagian besar bergantung kepada pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh guru-guru. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan Sertifikasi Guru adalah Adapun pengertian guru menurut para ahli yang diantaranya yaitu Guru merupakan orang yang kerjanya mengajar, dengan definisi ini guru disamakan dengan pengajar. Dengan demikian pengertian guru ini hanya menyebutkan satu sisi saja yaitu pengajar, tidak termasuk pengertian guru sebagai pendidik dan pelatih. Guru merupakan pendidik profesional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tuas untuk ikut mendidik anak-anak. Dalam hal ini orang tua harus tetap sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya. Sedangkan guru ialah tenaga profesional yang membantu orang tua untuk mendidik anak-anak pada jenjang pendidikan sekolah. Guru merupakan pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya mampu berdiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah Khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri. Guru merupakan setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. Pendidik merupakan sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pendidik merupakan orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasamani maupun rohaninya. Guru merupakan orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik. Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Orang yang diserahi tanggung jawab sebagai pendidik di dalam lingkungan sekolah adalah guru. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan Kompetensi Guru Guru sebagai pendidik profesional selayaknya mempunyai citra baik di masyarakat, guru itu ditiru atau diturut dan di contoh. Guru merupakan orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya dan profesinya mengajar. Guru dan Dosen merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak suai dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Guru adalah orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian kepada seseorang maupun kepada sekelompok orang. Guru merupakan orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik muridnya. Guru adalah orang yang mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah kelas. Secara lebih khusus lagi, ia mengatakan bahwa guru berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing. Artinya, guru tidak hanya memberi materi di depan kelas, tetapi juga harus aktif dan berjiwa kreatif dalam mengarahkan perkembangan murid. Menurut Earl V. Pullias and James D. Young ”The teacher teaches in the centuries-old sense of teaching. He helps the developing student to learn things he does not know and to understand what he learns”. Artinya Dalam berabad-abad guru mengajarkan rasa pengajaran, ia membantu mengembangkan siswa untuk belajar sesuatu yang tidak diketahui dan untuk memahami apa yang dipelajari. Guru pendidik ialah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik baik dari segi potensi kognitif, afektif, maupun potensi psikomotorik. Tugas guru dalam pandangan islam ialah mendidik. Mendidik merupakan tugas yang amat luas. Sebagian dilakukan dengan cara mengajar, sebagian ada yang dilakukan dengan memberikan dorongan, memberi contoh suri tauladan, menghukum, dan lain-lain. Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan Resensi – Pengertian, Fungsi, Unsur, Sistematika dan Contoh Guru diartikan sebagai sosok tauladan yang harus di “gugu lan ditiru”. Dalam konteks falsafah jawa ini guru dianggap sebagai pribadi yang tidak hanya bertugas mendidik dan mentransformasi pengetahuan di dalam kelas saja, melainkan lebih dari itu Guru dianggap sebagai sumber informasi bagi perkembangan kemajuan masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian tugas dn fungsi guru tidak hanya terbatas di dalam kelas saja melainkan jauh lebih kompleks dan dalam makna yang lebih luas. Oleh karena itu dalam msyarakat jawa seorang guru dituntut pandai dan mampu menjadi ujung tombak dalam setiap aspek perkembangan masyarakat multi talent. Syarat Menjadi Guru Menurut Undang-Undang RI No 14 Tahun 2005 terdapat lima syarat menjadi seorang guru, yaitu Memiliki Kualifikasi Akademik, artinya ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh seorang guru sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan. Ijaah yang harus dimiliki guru adalah ijazah jenjang Sarjana S1 atau Diploma IV sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan atau mata pelajaran yang diampunya sesuai dengan standar nasional pendidikan. Memiliki Kompetensi, artinya memiliki seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru tersebut meliputi, kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. Memiliki Sertifikat Pendidik, artinya harus memiliki sertifikat pendidik yang ditandatangani oleh perguruan tinggi sebagi bukti formal telah memenuhi standar profesi guru melalui proses sertifikasi. Sehat Jasmani dan Rohani, artinya harus memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang memungkinkan guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Memiliki Kemampuan untuk Mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional, artinya harus ikut serta dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggungjawab. Peran dan Fungsi Guru Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young 1988, Manan 1990 serta Yelon dan Weinstein 1997. Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut Guru Sebagai Pendidik Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik nurturer berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada. Guru Sebagai Pengajar Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan Penjelasan Unsur Tingkatan Manajemen Sebagai Ilmu Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar. Guru Sebagai Pembimbing Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Guru harus memaknai kegiatan belajar. Guru harus melaksanakan penilaian. Guru Sebagai Pemimpin Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam. Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu, guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Guru Sebagai Model dan Teladan Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum. Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya. Sebagai Anggota Masyarakat Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapatmengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat. Guru sebagai administrator Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Guru Sebagai Penasehat Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental. Guru Sebagai Pembaharu Inovator Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan. Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan Materi Teks Laporan Hasil Observasi Lengkap Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu. Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya. Guru Sebagai Emansipator Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri. Guru Sebagai Evaluator Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Guru Sebagai Kulminator Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir kulminasi. Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator. Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik. Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran. Tugas Seorang Guru Sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya, guru khususnya ia dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula dengan seperangkat latihan keterampilan keguruan dan pada kondisi itu pula ia belajar memersosialisasikan sikap keguruan yang diperlukannya. Seorang yang berpribadi khusus yakni ramuan dari pengetahuan sikap danm keterampilan keguruan yang akan ditransformasikan kepada anak didik atau siswanya. Guru yang memahami fungsi dan tugasnya tidak hanya sebatas dinding sekolah saja, tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat yang juga memiliki beberapa tugas menurut Rostiyah dalam Djamarah, 2000 36 mengemukakan bahwa fungsi dan tugas guru profesional adalah Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. 2 Tahun 1983 Sebagai prantara dalam belajar Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan. Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan Paragraf Analogi Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa. Daftar Pustaka An Nahlawi, Abdurarahman. 1995. Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat. Jakarta Gema Insani Pers. Fasli Jalal & Dedi Supardi. 2001. Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta Adicita Karya Nusa. Gough, R. W. 1998. A Practical Strategy for Emphasizing Character Development in Sport and Physical Educatio. Journal of Physical Education, Recreation & Danc. 692, 18-20, 23. Surya, dkk. 2007. Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Rineka Cipta Jakarta. Havelock, Ronald G. 1995. The Change Agent’s Guide 2ed., NJ Educational Technology Publ Ibrahim. 1988. Inovasi Pendidikan. Proyek Pengembangan LPTK Depdikbud. Dikti. Jakarta. Lumpkin, A., Stoll, S. K., & Beller, . M. 2003. Sport Ethics Applications for Fair Play 3rd ed.. Boston Mc-Graw-Hill. Purwanto, Ngalim. 1995. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung PT Remaja Rosdakarya Sa’ud, Prof. Udin Syaefudin. 2013. Pengembangan Profesi Guru. Bandung Alfabeta. Samsih. 2014. Peran Guru Kelas Dalam Menangani Kesulitan Belajar Siswa Sekolah Dasar Melalui Layanan Bimbingan Konseling. Jurnal Ilmiah Mitra Ganesha, ISSN 2356-3443 Vol. No. 1 Juli 2014. Surakarta FKIP UTP Surakarta. Seligman, 2005. Authentic Happiness Using the New Positive Psychology to Realize Your Potential For Lasting Fulfillment. Penerjemah. Eva Yulis. Authentic Happiness, Menciptakan Kebahagiaan dengan Psikologi Positif. PT. Mizan Pustaka. Bandung Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta Kencana. Slameto. 2010. Belajar & Faktor-faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta PT Rineka Cipta. Soetjipto. 2004. Profesi Keguruan. Jakarta Rineka Cipta. Stoll, S. K., & Beller, J. M. 1998. Can Character be Measured? Journal of Physical Education, Recreation & Dance. 691, 19-24. Suryosubroto. 2002. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta PT Rineka Cipta Demikianlah pembahasan mengenai 21 Pengertian Guru Menurut Para Ahli, Syarat, Peran, Fungsi & Tugas semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂
PengertianEtika Kata etika berasal dari dua kata Yunani yang hampir sama bunyinya, namun berbeda artinya. Pengertian Etika Menurut Para Ahli Adapun pengertian etika menurut para ahli yaitu Menurut Ramali dan Pamuncak : Etika adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu profesi. Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.
AbstrakProfesi secara etimologi berasal dari kata profession inggris yang berasal dari bahasa latin profesus yang berarti “mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan” profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, yang didapat melalui pendidikan dan latihan tertentu, menurut persyaratan khusus memiliki tanggung jawab dank ode etik tertentu. Pekerjaan yang bersifat professional berbeda dengan pekerjaan lainnya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusu yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Jadi profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya suatu pekerjaan atau jabatanyang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus Musriadi, 201627-30.Guru disebut juga sebagai profesi karena menjadi seorang guru adalah sebuah pekerjaan yang menuntut keahlian dan keterampilan khusus yang didapat melalui pendidikan jabatan profesi guru ini tidak dapat dipegang oleh sembarang orang,tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara juga merupakan bidang pekerjaan tertentu yang dinilai telah memenuhi kriteria. Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat guru yang tidak memiliki latar belakang pendidikan bidang keguruan Heri Susanto, 202017.Kempetensi professional berasal dari dua kata yaitu kompetensi dan professional. Pengertian dasar kompetensi competency adalah kemampuan atau kecakapan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia kompetensi berarti kewenangan/kekuasaan untuk menentukan memutuskan sesuatu. Keputusan menteri pendidikan nasional No. 045/4/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Sedangkan professional menunjuk pada dua hal, pertama orang yang menyandang suatu profesi, kedua penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. To read the file of this research, you can request a copy directly from the FatonahTo relize the next generation of the nation who are educated and have Pancasila morals, it is necessary to have several supporting roles so that students who after taking education are ready to enter and continue the relay of leadership of this nation. In this case, the main key lies in the role of teachers who can guide and direct their students towards the educational goals of the National Education System, namely Law no. 20 of 2003 article 3 concerning the purpose of education to develop the potential of students to become human beings who believe and fear God Almighty, have noble character, are healthy, knowledgeable, capable, imaginative, independent and incarnate as a democratic nation that is also responsible. However, recently there have been many cases involving teachers and students related to the human rights inherent in every human being since they were born with the professionalism of a teacher. Teachers must maintain the professionalism of a teacher to form a moral person or viewed from the point of view of applicable law in Indonesia and human rights so that students get fair treatment and a sense of security at school. This is the focus of this research on the problems of the teaching profession and human rights in the legal perspective of the teaching profession. The purpose of this study was to determine the relationship between the problem of teacher professionalism and student rights from the perspective of the law of the teaching profession. By using library research methods, namely collecting several data sources in the form of books or journals which are then reviewed to be the object of discussion. The results of the research are that the teachers in carrying out their profession must also apply a code of ethics and respect and respect the human rights of everyone, so that teachers can print the next generation of a nation that is superior and has a Pancasila spirit. . Key word Acting Part of Parent, Counseling Children Abstrak Untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan bermoral Pancasila memang membutuhkan beberapa peran yang mendukung agar peserta didik yang setelah menempuh pendidikan siap untuk terjun dan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa ini. Dalam hal ini, kunci utama terletak pada peran guru yang dapat membimbing dan mengarahkan anak didiknya menuju tujuan pendidikan dari Sisdiknas yaitu pada UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 mengenai tujuan pendidikan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, terampil, imajinatif, independen dan menjelma sebagai bangsa yang demokratis juga bertanggung jawab. Namun, beberapa peristiwa belakangan ini, banyak terjadi kasus yang menjerat guru dengan siswa yang berkaitan HAM yang melekat pada tiap manusia sejak mereka lahir dengan keprofesionalisme seorang guru. Guru harus tetap mempertahankan keprofesionalnya untuk membentuk manusia yang bermoral ataukah melihat dari pandangan menurut hukum yang berlaku di Indonesia dan HAM bagi siswa untuk mendapat perlakuan adil dan rasa aman di sekolah. Hal inilah yang menjadi focus penelitian ini tentang problematika profesi keguruan dan HAM dalam perspektif hukum profesi guru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keterkaitan masalah profesionalisme guru dengan HAM pada anak didik yang dilihat dalam kacamata kode etik guru Dengan menggunakan metode penelitian library research atau studi kepustakaan yakni mengumpulkan beberapa sumber data berupa buku ataupun jurnal yang dikemudian ditelaah untuk dijadikan obyek pembahasan. Hasil penelitian adalah guru dalam menjalankan profesi nya juga harus menerapkan kode etik dan menjunjung juga menghargai HAM setiap orang, agar guru dapat mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan memiliki jiwa Pancasila. Kata kunci Profesi Keguruan, HAM, GuruResearchGate has not been able to resolve any references for this publication.
PengertianProfesi Menurut Para Ahli. Pengertian profesi ternyata tidak sebatas kegiatan yang ditekuni sebab memiliki kemahiran dalam bidang tersebut. Nyatanya banyak berpengalaman mengemukakan pendapatnya tentang apa sebenarnya pengertian dari istilah tersebut. Ini lah penjelasannya: 1. Schein, E. H. (1962)

- Pengertian Etika dan Profesi Keguruan Menurut Para Ahli. Guru merupakan salah satu pemodal pendidikan bagi perkembangan pemikiran peserta didik. Dalam UU No. 14 Tahun 2005 menjelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[1] Pengertian ini selaras dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, bahwa guru adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.[2] Sebagai seorang guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus. Untuk itu keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi dan akreditasi. Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya. Namun realitas yang ada, guru di era teknlogi sekarang ini mengalami kemunduran akan profesionalisme guru. Hal ini desebabkan beberapa factor antara lain 1 masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh karena banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada; 2 belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju; 4 kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi. Dari pandangan demikian, maka diperlukannya sebuah upaya kebijakan-kebijakan tentang guru dan dosen yaitu tentang etika profesi guru dan kode profesi guru. Etika adalah sebuah system prinsip-prinsip kesusilaan atau moral dalam suatu profesi.[3] Etika profesi hakikatnya merupakan suatu kriteria penting dalam rangka profesionalisasi suatu profesi demikian juga dalam kode etik guru dan dosen. Pada hakekatnya kebijakan ini sudah tertuang dalam UU Guru dan Dosen, dalam UU ini menentukan bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan dan martabat guru dan dosen dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan membentuk kode etik. Kode etik berisi tentang norma dan etika yang mengkat perilaku guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalannya. Sebelum membahas makna etika profesi, prlu merinci akan makna etika dan profesi. Kata etik atau etika berasal dari kata ethos bahasa Yunani yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Dari paradigma ini dapat dikaitkan bahwa etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang jahat.[4] Menurut para ahli definisi etika adalah Simorangkir etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. H. Burhanudin Salam etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.[5] Ada dua macam etika yang harus dipahami dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.[6] Adapun istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu Profession atau bahasa Latin, Profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual. Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.[7] Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesionalisasi ditemukan sebagai berikut Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian keterampilan, kejuruan dan sebagainya tertentu. Menurut Dedi supriadi sebagaimana dikutip oleh Buchari Alma, memaknai profesi dengan menunjuk kepada “Sesuatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi”. Lebih lanjut Dedi menyatakan bahwa “Suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan disiapkan untuk itu”.[8] Selanjutnya, pengertian profesi menurut Dr. Sikun Pribadi adalah “ profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.[9] Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu kepandaian khusus yang dimiliki oleh seseorang yang diperoleh melalui pendidikan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan tersebut. Dalam kanca pendidikan, jabatan guru dapat dikatakan sebuah profesi karena menjadi seorang guru dituntut suatu keahlian tertentu mengajar, mengelola kelas, merancang pengajaran dan dari pekerjaan ini seseorang dapat memiliki nafkah bagi kehidupan selanjutnya. Untuk itu profesi guru pun mempunyai etika. Etika profesionalisme guru merupakan ilmu atau kode etik yang telah disepakati dalam menjalankan profesi keguruan yang mengarah pada profesionalisme guru. Profesionalisme guru harus didukung oleh kompetensi yang standar yang harus dikuasai oleh para guru profesional. Kompetensi tersebut adalah pemilikan kemampuan atau keahlian yang bersifat khusus, tingkat pendidikan minimal, dan sertifikasi keahlian haruslah dipandang perlu sebagai prasyarat untuk menjadi guru profesional.[10] Menurut UU NO. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 1, guru ialah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Lalu, ayat 2, profesional adalah pekerjaan dan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi strandart mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Maka guru yang profesional adalah guru atau pendidik yang mampu menjalankan tugas kependidikan dengan baik sesuai dengan strandart kompetensi yang ada untuk keprofesionalan guru.[11] Jadi kesimpulanya Etika profesi keguruan adalah ketentuan-ketentuan moral atau kesusilaan yang merupakan pedoman bagi guru yang melakukan tugas di bidang keguruan. [1] UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Jakarta Sinar Grafika, pasal 1 ayat 1 [2] Departemen Agama RI, Undang-undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan Jakarta Direktorat Jendral Pendidikan Islam, 2006, pasal 39 ayat 1 [3] Trianto dan Titik Triwulan Tutik, Tinjauan Yuridis Hak Serta Kewajiban Pendidik Menurut UU Guru dan Dosen, Jakarta Prestasi Pustaka, 2006, [4] Burhanuddin Salam, Etika Individual Pola Dasar Filsafat, Jakarta Rineka Cipta, 1997, [5] Susi Herawati, Etika dan Profesi Keguruan, Batusangkar STAIN Press, 2009, [6] Aris Suherman dan Ondi Saondi, Etika Profesi Keguruan Bandung Refika Aditama, 2010, [7] Susi Herawati, Etika dan Profesi Keguruan,, [8] Buchari alma, dkk, Guru Profesional Bandung Alfabeta, 2010, hlm. 116-117. [9] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta Bumi Aksara, 2002, [10] Fachruddin Saudagar dan Ali Idrus, Pengembangan Profesionalitas Guru, Jakarta Gaung Persada, 2011, [11] UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,

Ciriciri Profesi Keguruan Menurut Sanusi. Sanusi mengutarakan ciri-ciri utama suatu profesi itu sebagai berikut. 1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan. 2. Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu. 3. Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan
Pengertian Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas dan Profesionalisasi Menurut Para Ahli, Ciri-Ciri Profesionalisme dan Contoh Profesional Lengkap – Kalian pasti pernah mendengar kata profesi dan kata profesional dalam bekerja, tapi kalian belum tahu benar apa itu profesi dan profesional, nah pada artikel ini kita akan membahas tentang pengertian profesi, pengertian profesional, pengertian profesionalisme, pengertian profesionalitas dan pengertian profesionalisasi menurut para ahli, selain itu kita akan membahas ciri-ciri profesionallisme dan juga contoh profesional dalam bekerja. Berikut ini adalah pengertian profesi menurut para ahli Kamus Besar Bahasa Indonesia Pengertian Profei menurut KBBI adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya tertentu. Daniel Bell 1973 Menurut Daniel Bell, Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat. Paul F. Comenisch 1983 Menurut Paul F. Comenisch, Profesi adalah komunikasi moral yang memiliki cita-cita dan nilai bersama. Schein, 1962 Menurut Schein, Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. Menurut Profesi adalah suatu moral community atau masyarakat moral yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Siti Nafsiah Menurut Siti Nafsiah, profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain atau orang banyak yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab. Profesional Berikut ini adalah beberapa pengertian profesional menurut para ahli Kamus Besar Bahasa Indonesia Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, Profesional bersangkutan dengan dengan profesi yang membutuhkan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Kusnanto Menurut Kusnanto, profesional adalah sesorang yang memiliki kompetensi dalam suatu pekerjaan tertentu. Aholiab Watloly Menurut Aholiab Watloly, Profesional adalah orang yang berdisiplin dan menjadi kerasan dalam pekerjaannya. Daryl Koehn Menurut Daryl Koehn, Profesional adalah orang yang memberikan peleyanan kepada klien. Oerip S. Poerwopoespito Menurut Oerip S. Poerwopoespito, Profesinal adalah sikap yang mengacu pada peningkan kualitas profesi. Budi Purnawanto Menurut Budi Purnawanto, Profesional adalah bagian dari proses, fokus kepada output dan berorientasi ke custemer. Lisa Anggraeny Menurut Lisa Anggraeny, Profesional adalah suatu tuntutan bagi seseorang yang sedang mengemban amanahnya agar mendapatkan proses dan hasil yang optimal. A. Prasetyantoko Menurut A. Prasetyantoko, Profesional adalah elemen individual yang meletak dalam rangkaian besar mesin kapitalisme. Hary Suwanda Menurut Hary Suwanda, profesional adalah seseorang yang ahli dibidangnya dan mengandalkan keahliannya tersebut sebagai matapencahariannya. Contoh Profesional Seorang karyawan yang profesional adalah karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai petunjuk pelaksanaanp dan petunjuk teknis yang dibebankan kepadanya. Profesionalisme Berikut pengertian profesionalisme menurut para ahli Kiki Syahnarki Menurut Kiki Syahnarki, Profesionalisme adalah roh yang menggerakan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya secara Internal maupun eksternal. Onny S. Prijono Menurut Onny S. Prijono, Profesionalisme adalah kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi globalisasi. Pamudji 1985 Menurut Pamudji, Profesionalisme adalah lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang-orang yang memiliki kemampuan tertentu pula. Aholiab Watloly Menurut Aholiab Watloly, Profesionalisme adalah sikap sesorang profesional atau profi. Korten & Alfonso 1981 Menurut Korten & Alfonso, Profesionalisme adalah kecocokan fitness antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi bureaucratic-competence dengan kebutuhan tugas ask-requirement. Ciri-Ciri Profesionalisme Berikut ini dalah ciri-ciri profesionalisme Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang dapat dijadikan sebagai rujukan yang baik. Berusaha meningkatkan dan memelihara perilaku profesionalnya melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudan tersebut dilakukan melalui berbagai cara misalnya dai cara berpenampilan, cara berbicara, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, serta sikap hidupnya sehari-hari. Keinginan untuk sentiasa mengejar berbagai kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya. Profesionalitas Profesionalitas adalah sikap para anggota profesi yang benar-benar menguasai, sungguh-sungguh kepada profesinya. Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota profesi pada profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas mereka. Profesionalisasi Dari segi bahasa, Profesionalisasi berasal dari kata professionalization yang berarti kemampuan profesional. Berikut adalah Pengertian Profesionalisasi menurut para ahli Dedi Supriadi 1998 Menurutnya, Profesionalisasi adalah pendidikan prajabatan dan/atau dalam jabatan. Proses pendidikan dan latihan ini biasanya lama dan intensif. Eric Hoyle 1980 Menurut Eric Hoyle, konsep profesionalisasi mencakup dua dimensi yaitu the improvement of status and the improvement of practice Peningkatan status dan peningkatan pelatihan. Demikian artikel pembahasan tentang”Pengertian Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas dan Profesionalisasi Menurut Para Ahli Lengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya. . 97 169 18 248 320 156 171 15

pengertian profesi keguruan menurut para ahli